Takalar, Jurnalsepernas– Pejabat kepala Desa Kale Ko’mara kecamatan polongbangkeng selatan kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Baharuddin Sanjai sangat menyayangkan adanya pernyataan bahwa dirinya telah merampas tanah seseorang yang terletak didusun ko’mara
Dalam menyikapi tudingan itu
pejabat Kepala Desa Kale Ko’mara Baharuddin mengatakan,
Sebenarnya ini hanya kekeliruan terkait lahan yang diklaim sebagai milik Dodi Riyansaputra yaitu obyek pajak no 280 dengan NOP 73.05.040.010.280.0 luas 17115 m2 yang berbatasan dengan bapaknya sendiri atas nama H.Jamaluddin dengan obyek pajak no.281 NOP 73.05.040.019.010.281.0 serta obyek pajak no 279 NOP 73.05.040.019.279.0 atas nama H.Jamaluddin
Mengenai tidak ada namanya masuk dipengukuran pompengan dengan peta nomor 280 dan 279 pada saat pengukuran pertama pompengan, Dody Riyansaputra tidak memasukkan berkas sehingga namanya tidak ada.ungkapnnya “
Sambung Baharuddin Sanjai pada saat itu bapaknya H.Jamaluddin Dg Ngalle, memasukkan berkas dengan obyek pajak no 281. Sedangkan Dody tidak memasukkan berkas dengan obyek pajak 280 dan juga milik H.Jamaluddin Dg Ngalle dengan obyek pajak no 279
Kedua obyek itu tidak masuk berkasnya maka saat pengukuran H.Jamaluddin Dg Ngalle menggabungkan semua lahan dengan obyek pajak no 281 dan obyek pajak no 279 atas nama H.Jamaluddin Dg Ngalle dan menggabungkan dengan obyek pajak no 280 atas nama Dody Riansaputra saat pengukuran
Sehingga hasil pengukuran P 89 C atas nama H. Jamaluddin Dg Ngalle sudah bergabung dengan milik anaknya Dodi Riyansaputra
Jadi jelas di sini bahwa 280 dan 279 bergabung di 281 saat pengukuran pertama pompengan tahun 2019
Dan muncullah hasil.
P 89 C dari pompengan dan kami sarankan buat Dody Riansaputra untuk kordinasi dengan orang tuamu karna semua lahan yang kau klaim saya rampas itu sangat keliru karna lahan saya sangat jelas beda lokasi dengan obyek pajak no.353 dengan batas alam yaitu sungai kecil sedangkan yang kau klaimdan dipermasalahkan satu lokasi dengan orang tuamu sendiri dan saya tidak pernah mengambil hak orang lain jadi tolong ini diluruskan dengan jelas supaya terang benderang karna saya tidak pernah merampas hak orang lain ,” ungkapnya kepada wartawan 4/6/20 dipanaikang Takalar.(abd Rauf Ampa)